167 ASN Pemprov Kaltim Terima Penghargaan SLKS
DALAM rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke 52 Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
tahun 2003, sebanyak 167 ASN terdiri XXX
tahun 29 orang, XX tahun 43 orang dan X
tahun 94 orang dilingkup Pemprov Kaltim menerima Penghargaan
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya
Satya (SLKS), 74 orang diantaranya
menerima langsung dan sisahnya disecara online.
Penyematan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, kepada 74 ASN (X tahun 25 orang, XX tahun 20 orang dan XXX tahun
29 orang) dilakukan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri
Wahyuni didampingi Kepala BKD Kaltim
Deni Sutrisno, dan dihadiri Asisten Administarsi Umum H Riza Indra Riadi,
para kepala dinas dan biro dilingkup
Pemprov Kaltim, di Ruang Serbaguna
Kantor Gubernur Kaltim.Rabu (29/11/2023)
Sekretararis Daerah Provinsi Kaltim Sri
Wahyuni mengatakan atas nama Pemprov
Kaltim mengucapakan selamat kepada
seluruh penerima penghargaan Satya Lencana karya Satya yang ke XXX tahun, XX
tahun dan X tahun, tahun, baik secara langsung maupun yang hadir
secara online.
“Tentu penghargaan ini tidak datang dengan
sendirinya, tetapi ada kriteria untuk
bisa mendapatkan penghargaan ini, ada
seleksi, ada administrasi, dan persyaratan lainnya yang harus dilengkap,
bapak Ibu yang sudah mendapatkan penghargaan XXX tahun, XX tahun dan X tahun, ini tentu di merupakan hak dari bapak ibu
sekalian juga disisi lain ada tanggung jawab moral kita,”kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni
mengatakan, Ketua Dewan Pengurus Pusat Korpri sudah menyatakan bahwa ada
tanggung jawab bersama menyandang ASN sebagai anggota Korpri, yang sudah mendapatkan perhargaan SLKS ini,
bukan hanya sebuah kebanggaan tapi juga bisa
menjadi sebuah refleksi XXX tahun, XX
tahun dan X tahun bapak Ibu sudah
memberikan pengabdian dan dedikasi sebagai
ASN.
“Sebagai ASN, XXX tahun, XX tahun dan X
tahun, bahkan mungkin banyak
diantara penerima penghargaan baru menerima Karya Satya Lencana X tahun,
meskipun masa kerjanya mungkin sudah lebih dari XX tahun, tidak papa nanti diproses lagi yang akan
datang, karena itu hak dari bapak ibu
sekalian,”tandasnya.
Lencana ini, lanjut Sri Wahyuni, sebuah tanda penghargaan tapi juga sebuah
refleksi bahwa sudah sejauh ini bapak dan ibu mendarmabaktikan, mendidikasikan pengabdiannya di birokrasi sebagai ASN. Kalau bapak ibu menengok ke belakang, apa saja yang sudah dilakukan 10 tahun, 20 tahun dan
30 tahun terakhir, bahkan tadi
ada yang akan Purna tugas baru mendapatkan Satya Lencana.
“Kita yang masih memiliki waktu untuk mengisi
catatan-catatan yang baik, buku diary
kita sebagai ASN apa yang kita lakukan dalam 10 tahun 20 tahun dan 30
tahun, kita punya banyak kesempatan,
apalagi di era sekarang banyak peluang yang bisa kita lakukan, di samping
melaksanakan tugas pokok tugas utama sebagai ASN, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat dan
bagian dari bangsa dan negara, tentu sikap kita tetap menjadi panutan bagi
masyarakat,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga mengingatkan,
jangan sampai penghargaan yang sudah kita terima yang bapak Ibu bisa
kenakan pada hari-hari tertentu hari besar tertentu, itu dinodai dengan hal-hal yang spatutnya
tidak dilakukan oleh ASN, hal-hal kecil
tapi jangan sampai itu menodai perjuangan pengabdian yang sudah dibangun
bertahun-tahun.
“Kita semua akan meninggalkan
jejak cerita, jejak kebaikan, jejak keburukan, tentu kita memilih jejak mana yang ingin
kita tinggalkan di tempat tugas kita, di
manapun kita berada, kepada pimpinan, bawahan,
staf kepada masyarakat kepada keluarga,
kita ingin tentu mereka semua kolega kita keluarga, masyarakat akan mencatat kita sebagai ASN
yang patut diteladani, patut di acungin jempol,
dan bukan sekadar menerima penghargaan karya Satya Lencana 10 tahun 20
tahun atau 30 tahun,” pesan Sri Wahyuni.(mar)